Pusat Penjaminan Mutu pada tahun 2020 mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan Universitas Kadiri yang mana AMI merupakan suatu pemeriksaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah kegiatan dalam menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai standar pendidikan tinggi. Sehingga dengan menjamin mutu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan standar akademik dan non akademik diharapkan institusi maupun program studi dapat mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dengan lebih sistematis dan berkelanjutan dengan Auditee yang terdiri dari 6 Fakultas, 17 Program Studi, 3 Biro, LP3M, Perpustakaan, Job Placement Center, Laboratorium: Komputer & Bahasa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan April 2020 memiliki tujuan umum yaitu Melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi.