Tugas

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di Universitas Kadiri.
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  5. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di Universitas Kadiri.

Fungsi

  1. Melaksanakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama dibidang penjaminan mutu.
  2. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
  3. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan kondisi Universitas Kadiri.
  4. Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik internal di Universitas Kadiri.