Assalamu’alaikum wr wb.

Pendidikan tinggi diselenggarakan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia agar memiliki daya saing tinggi untuk dapat memenuhi tuntutan eksternal yang dihadapinya maupun meningkatkan kesejahteraannya. oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan tinggi yangg berorientasi mutu dan kebutuhan stakeholder ini harus diimbangi dengan pengelolaan perguruan tinggi yang terencana, terukur dan dievaluasi secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan penyelenggaraannya.

Agar mutu penyelenggaran pendidikan tinggi di Universitas Kadiri tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut. Hal ini dikarenakan Mutu Pendidikan Tinggi diukur dari pemenuhan setiap Standar Pendidikan Tinggi sebagai agregat, untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.